Polisi Tangkap Leon Dozan, Anak dari Willy Dozan atas Dugaan Aniaya Kekasih dan Penistaan Institusi Polri

banner 728x90

lampungmedia.co, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menahan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023) malam.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi. Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Baca Juga :  Rumah di Mampang Jaksel Kebakaran, Sebanyak 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

“Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Susatyo.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media. Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.

Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri. Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.

Baca Juga :  Bunga Citra Lestari Resmi Menikah, Cantik dalam Balutan Kebaya Putih

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *