Teknisi dan Pemilik Ayuterra Resort Ubud Bali Jadi Tersangka Atas Kasus Lift Maut

banner 728x90

lampungmedia.co, Bali – Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jatuhnya lift Ayuterra Resort di Ubud, Bali, yang menewaskan lima karyawan di dalam lift.

Keduanya adalah pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono atau VJ; dan teknisi lift, Mujiana.

“Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 26 saksi, 6 ahli, dan hasil uji laboratorium forensik Polri terhadap 11 barang bukti,” kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada di Polres Gianyar, Selasa (26/9).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa Mujiana ternyata tidak memiliki sertifikasi ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) elevator dan eskalator di Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Viral ! Limbah Busa Setinggi 5 Meter Tutupi Kali di Depok

Mujiana mendesain, membangun, dan mengoperasikan lift tanpa mengikuti standar atau ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.

Mujiana menganti jumlah tali sling dari 3 menjadi 1 atas perintah Vincent pada Maret 2023. Padahal, jumlah tali sling minimal 2.

“Sehingga lift tidak sesuai standar dan menyebabkan tali sling putus hingga ada lima korban jiwa,” kata Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *