Terkait Insiden Pemukulan Santri di Salah Satu Pondok Pesantren Yang Ada Di Bandar Lampung, Begini Klarifikasi Dari Pihak Pondok

banner 728x90

lampungmedia.co, Bandar Lampung – Selain itu juga , Pondok telah melakukan mediasi antara keluarga ATR dan keluarga MRL untuk mencari penyelesaian yang baik. Pihak pondok juga telah memberikan dukungan dan perhatian yang diperlukan kepada kedua belah pihak dan pihak pondok pun telah menyatakan kepada keluarga ATR akan membantu terkait pembiayaan yang diperlukan untuk proses mediasi ini.

Oleh karena itu , pernyataan bahwa pondok lepas tangan adalah Tidak benar. Pondok telah melakukan Upaya pengobatan, pendampingan,mediasi antar keluarga dan sampai saat ini juga telah mendampingi proses jalur hukum di polresta bandar lampung yang dilakukan oleh kedua pihak dengan bentuk laporan masing-masing nomor LP/B/1204/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 19 Agustus 2023 dan nomor LP/B/1208/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 19 Agustus 2023 selain itu juga pondok telah melakukan tindakan tegas kepada MRL yang telah melakukan pemukulan terhadap ATR dengan mengeluarkan dari pondok karena telah melakukan tindakan indisipliner.

Pihak pondok ingin menekankan bahwa keamanan dan kesejahteraan santri adalah prioritas utama pondok, dan Pihak pondok akan terus berupaya untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di Pondok salah satunya dengan memasang cctv dan terus melakukan pembinaan ke santri agar santri dapat menjadi lebih baik dari segi ibadah maupun akhlak.

Selanjutnya, Pihak pondok meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar insiden ini dapat diselesaikan dengan baik. Pihak pondok juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian selama kegiatan di pesantren demi mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *