Rumah Polisi di Tanjung Senang Habis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

banner 728x90

lampungmedia.co, Bandarlampung – Rumah milik seorang anggota kepolisian di Jalan Ratu Dibalau, Gang Mawar, Tanjungsenang, Bandar Lampung, ludes terbakar pada Jumat 1 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. Kerugian atas kejadian itu ditaksir hingga Rp500 juta.

Pristiwa kebakaran itu sempat menggegerkan warga sekitar. Salah satu warga, Agus mengatakan bahwa kebakaran terjadi cukup cepat, saat warga berkumpul asap sudah membumbung tinggi hingga ke atap rumah.

“Saya lagi tiduran di depan rumah, lalu saya lihat kepulan asap. Kemudian saya hampiri ternyata rumah terbakar,” ujarnya kepada Lampost.co saat ditemui di sekitar lokasi kebakaran.

Menurut Agus, api besar muncul dari bagian ventilasi rumah yang menyebar ke seluruh bagian. Ia bersama beberapa warga sekitar mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api cepat membesar.

Baca Juga :  Ratusan Petani Lampung Timur Demo di Depan Kantor BPN Lampung

“Kemudian saya mencoba padamkan api dengan air seadanya. Tapi api dari bagian dapur terus membesar, sehingga api sulit di padamkan,” kata dia.

Saat ditanya mengenai pemilik rumah tersebut, Agus mengaku tidak kenal. Tapi rumah itu milik polisi yang sedang kosong untuk dikontrakan atau disewakan. Ia menduga kebakaran yang terjadi akibat korsleting listrik

“Rumah itu memang kosong dan ingin dikontrakkan, karena pemilik rumahnya anggota polisi tinggal sama orang tuanya yang nggak jauh dari sini. Akibat kebakaran ini nggak ada korban jiwa,” katanya.

Sementara itu, Komandan Pleton Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Riswanto mengatakan untuk menjinakan api pihaknya menerjunkan enam armada tanki dan puluhan personel pemadam.

Baca Juga :  Diduga Karena Warga Bakar Sampah, Lapak Barang Bekas di Jaktim Terbakar

“Akibat kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta dan untuk penyebabnya kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *