Curi Motor untuk Judi Online, Seorang Oknum Honorer Satpol PP di Metro Ditangkap

banner 728x90

lampungmedia.co, Metro – Seorang honorer satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Metro menjadi pelaku pencurian motor (curanmor) milik keluarganya sendiri. Tersangka Deni Irawan (25) melarikan motor milik Sudarsono untuk judi online.

Atas perbuatan itu, tersangka ditangkap saat sedang bertugas di pos jaga Sekretariat DPRD Kota Metro, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kapolsek Metro Selatan, Iptu Kosim TR, mengatakan anggotanya melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP berdasarkan laporan korban.

“Setelah itu, petugas langsung menuju sekretariat DPRD untuk penangkapan,” kata Kosim, Rabu, 30 Agustus 2023.

Penangkapan itu turut disaksikan tiga rekannya yang bertugas.

Baca Juga :  2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS Setelah Dianiaya Oleh Massa Demo Buruh

“Tidak ada perlawanan sehingga langsung membawa tersangka ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka nekat mencuri motor karena terlilit hutang dan untuk bermain judi online.

“Tersangka ini senang main judi online. Sampai-sampai uang untuk angsuran motor istrinya dipakai untuk judi,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Deni Irawan mengaku khilaf dan menyesal. Perbuatan itu menjadi yang pertama.

“Saya baru sekali mengambil motor. Saya jual Rp3 juta ke teman daerah Sukadamai,” kata dia.

Dia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

“Mohon maaf kepada pimpinan dan atasan Satpol PP. Saya siap bertanggung jawab dan menerima sanksi,” katanya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *