Viral! Rumah Cluster di Bekasi Ditutup Tembok Karena Sengketa

banner 728x90

lampungmedia.co, Bekasi – Belakangan ini sempat ramai di media sosial soal rumah cluster di Bekasi yang tertutup tembok warga setempat. Hal itu karena lahan yang digunakan pada cluster ini berstatus sengketa

“Temboknya mah baru bulan lalu (dibangun), tapi masalahnya (soal lahan) sudah dari lama,” kata seorang penjaga cluster kepada detikcom, Selasa (18/7/2023).

Di bagian belakang tembok ada plang yang bertuliskan pemilik sah lahan tersebut.

“PENGUMUMAN TANAH INI MILIK LIEM SIAN TJIE Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) no. 3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga :  Viral ! Limbah Busa Setinggi 5 Meter Tutupi Kali di Depok

Ada 10 rumah yang terhalang tembok tersebut yang mengakibatkan beberapa kendaraan tak bisa diparkir pada garasi yang tersedia. Beberapa motor tampak parkir di jalan utama, depan tembok penghalang. Bahkan, ada rumah yang sebagiannya tertutup tembok karena posisinya yang berada di garis lurus dengan tembok tersebut.

Adapun, jarak dari tembok penghalang ke pekarangan rumah terdampak lainnya hanya menyisakan sekitar 20 cm untuk akses jalan.

Tembok yang menghalangi pekarangan rumah tidak rata, ada bagian yang cukup untuk masuk sepeda motor, namun ada juga yang sangat sempit, bahkan sepeda saja tidak bisa masuk.

Baca Juga :  Kabar Duka, Artis Senior Kiki Fatmala Meninggal Dunia

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *