GERBANGREPUBLIK.COM – (SUKADANA). Polres Lampung Timur menggiatkan penanganan penyalahgunaan narkoba dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung Timur, terutama pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Demikian disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Eeliyanto di ruang kerjanya. (31/01/17)
“Melanjutkan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pemberantasan narkoba, saya mengintruksikan anggota saya untuk lebih aktif untuk memberantas narkoba dan yang pasti kami tidak mengatakan daerah-daerah tertentu yang daerah khusus area prioritas narkoba,” ujar Kapolres.
Masih kata Yudy”Narkoba menyerang siapa saja tanpa tebang pilih, mau pemuda, orang tua, masyarakat, maupun aparat.
Sangat disayangkan saat ini ada anggota Polri yang bertugas di Polsek wilayah Lampung Timur berinisial SC , yang saat ini ada dalam sel tahanan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba”.
“Bagi saya Narkoba tidak bisa dianggap sepele dan saya tidak bisa mentolerir, sekalipun anggota saya, jika mereka melakukan perlawanan karena merasa anggota polri, saya perintahkan untuk ditembak, di lumpuhkan, jika memang anggota tersebut menyalahgunakan narkoba” tegasnya.
Yudi Chandra juga mengungkapkan jika “Operasi Bina Kusuma” dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 27 Juli sampai 7 Agustus.
Hal tersebut di laksanakan mulai dari sekolah-sekolah sampai penyuluhan terhadap masyarakat.
Dalam dua minggu Polres Lampung Timur telah mengungkap sebanyak 50 kasus baik dari curat, curas, curanmor (C3) dan penyalah gunaan Narkoba.
Terdiri dari 34 tersangka, dengan rincian Curat 36 Kasus, Curas 8 Kasus dan Curanmor 6 Kasus.
Sementara barang bukti yang berhasil disita : 10 unit R2, 5 ekor bebek, 2 unit Handphone, uang tunai senilai Rp250 ribu, 1 unit Laptop, 1 perangkat besi dudukan, 4 Kotak Handphone, 1 Headset Handphone, 2 gulung kabel listrik, 1 buah senter, 2 kotak teh gelas, 1 buku BPKB, 1 STNK, 1 bilah parang, 1 unit Speaker, 1 Buah Charger, 1 Buah Flasdisk, 1 Bilah Pedang, 1 Buah Tang, 1 unit Generator dan 1 buku Rekening BRI.
Sementara dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengukap 2 Kasus Narkoba dan 2 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita 1,69 gram sabu-sabu, 1 tabung kaca Pirex dan Seperangkat alat hisap sabu”Pungkasnya (Kemas)