Sabtu, April 20, 2024
Google search engine

Bupati Lapor Ke Polres, Ariest Merdeka Ke Lamtim

GERBANGREPUBLIK.COM – (Sukadana). Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist merdeka Sirait datangi Polres Lampung Timur dalam rangka mengkordinasikan tentang laporan Chusnunia Chalim, Selasa (25/07/2017).

Ketua Komnas PA beserta rombongan yang didampingi Oleh Jajaran Pemkab Lampung Timur dan ketua Formappa Lamtim Dian Ansyori.

Kedatangan Arist dan Rombongan di terima langsung oleh Waka Polres Lampung Timur Kompol Rahmadi Hasbi yang mewakili kapolres lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto, Kasat Reskrim AKP Devi Sudjana dan Kanit PPA.Brigpol Hendra.

Arist Merdeka Sirait mengatakan kepada awak media tentang kedatangannya Mapolres Lamtim” berkenaan dengan laporan Bupati lamtim Chusnunia Chalim beberapa hari yang lalu mengenai demonstrasi yang melibat kan anak anak yang di jadikan objek sebagai bahan orasi di mana mengabaikan hak hak anak dengan menyebut dengan Jelas nama si Anak, membawa Fhoto anak tanpa di pllur dan yang lebih miris mereka(peserta aksi) membawa serta anak “ujarnya berapi api

Masih kata. Arist “Ini adalah pelanggaran dan tindak pidana. undang-undang tentang perlindungan anak jelas melarang untuk melakukan ekspos kepada anak.
Demonstrasi yang lalu meng ekspos dengan terbuka, bahkan secara mendetil menyebut nama dan alamat tanpa pakai inisial dan sebagai nya yang tanpa ada  pertalian pada diri anak itu”.

Komnas perlindungan anak melihat ini merupakan tindak pidana, oleh karena itu kita menguatkan hadir disini setelah bupati lamtim Chusnunia Chalim melapor kan bahwa telah terjadi polemik yang berdampak terhadap anak, bisa terjadi trauma dan seterus nya, untuk mengantisipasi ini bahwa tidak seperti ini harus dibuktikan, oleh karena itu saya datang kesini untuk mengkordinasikan laporan  Bupati ke Polres lamtim untuk memberikan penguatan, hal ini tidak boleh dibiarkan, kalau unsur ini sudah terpenuhi pidana nya maka hal ini untuk dilanjutkan, agar hal seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang “ujar nya.

Sementara terkait laporan tersebut kasat Reskrim AKP Devi Sudjana yang mendampingi kapolres lamtim mengatakan” laporan sudah kami terima hari jumat kemaren dan sedang kami periksa dan telaah bukti-bukti yang ada.

” kami sedang menyelidiki apakah ada pidana yang menyangkut laporan tersebut, sementara sekarang dalam tahap penyelidikan, kami juga telah memberikan beberapa motifasi dan sebagai nya. yang jelas yang bersangkutan juga dari Komnas Perlindungan anak mungkin memberikan pendampingan nanti nya, terhadap anak yang ter aniaya dengan laporan ini”  pungkas nya.(Kemas)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular