MESUJI  

Korban Kebakaran Rumah di Rawajitu Ajukan Bantuan Ke Dinsos

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM – (Mesuji). Akibat kebakaran yang terjadi Rabu malam 19 Juni 2017 pukul 21.27 Wib lalu di Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji,  kerugian mencapai 300 juta rupiah.

Kepala Desa Sidang Muara Jaya, Benuang Alitopa, kepada sejumlah media, Jumat (21/7/2017) membenarkan peristiwa tersebut pemilik kedua rumah yang hangus terbakar itu bernama Pidin dan Yogi.

“Dalam bencana kebakaran tidak ada korban jiwa, Pemilik kedua rumah itu wargaku, yang bernama Pidin dan Yogi. Total kerugian kedua rumah itu setelah kami hitung sebesar Rp.300 Juta. Mungkin, penyebab kebakaran diduga karena korsleting arus listrik, “jelas Benuang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Alitopa, dirinya sedang membantu kedua warganya tersebut membuat proposal permohonan bantuan rumah untuk korban kebakaran kepada Dinas Sosial Kabupaten Mesuji.

“Ya saat ini saya sedang membantu kedua warga saya dalam membuat proposal permohonan bantuan Rumah korban kebakaran kepada Dinas Sosial Mesuji. Alhamdulillah, saya terus berkoordinasi dengan Pak Camat Rawajitu Utara perihal ini, “ungkapnya.

Sementara itu, Madnur Arifin, Camat Rawajitu Utara, saat dikonfirmasi membenarkan adanya bencana kebakaran itu di Desa Sidang Muara Jaya. Ia berharap, berkas permohonan bantuan Rumah kedua korban kebakaran itu, pada hari senin mendatang telah sampai kepadanya untuk disetujui dan ditindak lanjuti ke Dinas Sosial dan Bupati Mesuji Khamami.

“Ya benar kabar bencana kebakaran itu. Saya harap berkas permohonan bantuan di hari Senin (24/7/2017) nanti telah sampai kepada saya untuk disetujui dan ditindak lanjuti ke Dinas Sosial dan Bupati Khamami. Mengingat, Bencana itu tidak menyisakan apapun. Semuanya habis terbakar. Kasihan nanti, kedua keluarga korban kebakaran itu kalau kelamaan,” kata Madnur.(Kotan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *