Juniardi : Wartawan Perlu Perlindungan Keamanan

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM – ( Bandar Lampung). Kemerdekaan pers dan keamanan kerja Wartawan di Lampung  perlu mendapat jaminan pihak aparat, pasalnya beberapa kali telah terjadi aksi kriminal. Kali ini aksi kriminal terjadi penodongan terhadap wartawan Lampung Post dan Kompas perwakilan Lampung di jalan Sultan Agung Bandar Lampung, Senin ( 10/7/2017).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Lampung Juniardi  meminta aparat keamanan dapat memberikan jaminan keamanan,  terkait kasus korban yang terjadi pada wartawan.

“Selain minta pelaku segera ditangkap,  harus ada jaminan keamanan,  ini preden kurang baik bagi jaminan keamanan.  Bukan persoalan besar kecil nilai kerugian,  tapi dampak psikologis bagi pekerja pers.  belum lagi persoalan intimidasi dan yang lain, ” kata Juniardi

menurut Juniardi,   terkait isu kebebasan pers,  mendesak kepada aparat dan stake holder dilingkungan Kota Bandar Lampung,  dan Provinsi Lampunh untik menjamin keamanan insam pers untuk meliput, dan dilingkungan masyarakay

“Beberapa waktu lalu ada kejadian kekerasan menimpa wartawan Pimpred ditembak didepan rumahnya,  tidak sedikit waratwan juga mendapat kekerasan dalam peliputan. Ada kantaor redaksi yang disantroni sekelompok pria tegap,  kita berharap kedepan tidak ada lagi korban kriminal ada waran,  dan kekerasan terhadap wartawan dalam kebebasan pers,” katanya.

Juniardi berharap dengan adanya kasus ini menjadi pelajaran,  dan ada perubahan secara bertahap dengan menjadikan Kota Bandarlampung,  dan Lampung yang aman, nyaman, dan tentram.

“Kita juga meminta para waratwan terua menjaga etika profesi,  dan bekerja secara baik,  dan tidak melakukan hal hal diluar kode etik jurnaliatik,  serta mentaati rambu rambu jurnalistik,  dan tidak mancing aksi kekerasan terjadi, ” katanya.

wartawan dengan media diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang baik,  objektif, dan ikut menciptakan kentamanan,  dan ridak meresahkan
pers juga tuntut profesional dalam menyajikan pemberitaan proposional sebagai pembelajaran dan pengetahuan masyarakat.(n/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *