GERBANGREPUBLIK.COM – (Labuhan Ratu). Dua orang terduga jaringan penjualan mobil hasil curian antar Provinsi berhasil di bekuk Satlantas Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur di jalan lintas timur Sumatera Dusun Plongkowati Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuha Ratu,Jumat ( 07/07/2017).
Humas Polres Lampung Timur Iptu Agus Sutanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto membenarkan penangkapaan pelaku.
“Anggota kami sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres tangerang, bahwa telah terjadi pencurian mobil yang diduga pelaku membawanya ke arah Sumatera. ” ujar Agus
Selanjutnya kata Agus, anggota Satlantas Pospol Labuhan Ratu melakukan hunting di Jalan lintas timur.
” saat anggota melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang di curigai, ternyata sesuai dengan informasi yang kami dapatkan, saat ini kendaraan tersebut kami lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan” tambahnya.
Selain Dua orang pelaku petugas juga mengamankan dua unit mobil jenis Suzuki Ertiga B-1147-CQB warna Silver dan Toyota Avanza B-1089-VKM warna putih. Saat ini kedua pelaku sedang di lakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Lampung Timur untuk pengembangan lebih lanjut. (kemas)