Anggota Sindikat Mobil Curian Diringkus Polsek Labuhan Ratu

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM – (Labuhan Ratu).  Dua orang terduga jaringan penjualan mobil hasil curian  antar Provinsi berhasil di bekuk Satlantas Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur di jalan lintas timur Sumatera Dusun Plongkowati Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuha Ratu,Jumat ( 07/07/2017).

Humas Polres Lampung Timur Iptu Agus Sutanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto membenarkan penangkapaan pelaku.

“Anggota kami  sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres tangerang, bahwa telah terjadi pencurian mobil yang diduga pelaku  membawanya ke arah Sumatera. ” ujar  Agus

Selanjutnya kata Agus, anggota Satlantas Pospol Labuhan Ratu melakukan hunting di Jalan lintas timur.

” saat anggota melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang di curigai, ternyata sesuai dengan informasi yang kami dapatkan, saat ini kendaraan tersebut kami lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan” tambahnya.

Selain Dua orang pelaku petugas juga mengamankan dua unit mobil  jenis Suzuki Ertiga B-1147-CQB warna Silver dan Toyota Avanza B-1089-VKM warna putih. Saat ini kedua pelaku sedang di lakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Lampung Timur untuk pengembangan lebih lanjut. (kemas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *