![]() |
Sekda Lampung Timur Syahrudin Putra memberikan langsung SK CPNS kepada 6 penyuluh Pertanian di Aula BKPPD Lamtim, Rabu (14/6/2017) |
GERBANGREPUBLIK.COM – ( Lampung Timur ). Sekertaris Daerah Lampung Timur Syarudin Putra menyerahkan petikan keputusan 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),dari program Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) penyuluhan Pertanian Kementrian Pertanian, di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur, Rabu (14/06/2017).
Sambutan Bupati yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Syahrudin Putra mengatakan, sebagai calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang sebelumnya merupakan THL-TB penyuluhan Pertanian Kementrian Pertanian di lingkungan pemerintah kab Lamtim merupakan kebijakan Nasional atau pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Khususnya di bidang pertanian.
Diharapkan dengan ada kebijakan tersebut, kegiatan pembinaan, sosialisasi dan penyuluhan pertanian pada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal sehingga ke depan di harapkan pertanian kabupaten Lamtim dapat lebih maju dan meningkat.
Penyerahan petikan keputusan pengangkatan calon PNS ini merupakan momentum awal yang patut dapat di syukuri dan merupakan awal sejarah dalam perubahan dalam diri saudara.
“Untuk itu itu saya mengharapkan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia,terutama untuk menghadapi tantangan karna menjalankan tugas pokok dan fungsinya, penyuluh pertanian di tuntut harus lebih profesional,”jelasnya
Syahrudin Putra juga menjelaskan, pengangkatan calon PNS ini memiliki aturan yang mengikat sesuai dengan surat mentri Perdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dalam Nomor:R/612/S.SM.01.00/2017 tanggal 16 maret 2017 yaitu CPNS yang di angkat tidak di perbolehkan pindah tugas minimal 5 tahun semenjak di angkat menjadi calon PNS, dan sesuai dengan undang undang no 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negri.
“PNS wajib menjalani percobaan paling lama satu tahun, hal ini tentu merupakan tantangan sebelum saudara di angkat jadi PNS, apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik maka pemerintah Lamtim tidak segan untuk tidak mengangkat menjadi PNS dan di berhentikan dari calon pegawai negeri sipil,”tutupnya.
Acara pemberian petikan SK CPNS dihadiri Sekda Lamtim Syahrudin Putra,Kepala BKPPD Lamtim M Nur Alsyarif, Asisten lll Pemkab Wan Ruslan,dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur ( sabuai)