MESUJI  

Pelatihan E – Lapkin di Mesuji, Libatkan Operator SD dan SMP

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM  – (Mesuji). Dinas pendidikan kabupaten Mesuji melakukan pelatihan untuk Penginputan SKP penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil PNS, menggunakan aplikasi E-Lapkin, kepada seluruh operator Sekolah Dasar SD negeri dan Sekolah Menengah Pertama SMP negeri sekabupaten mesuji.

Acara pelatihan ini di adakan Di aula SMP Negeri 1 Tanjung raya kabupaten mesuji. Selasa (13/06/2017).

Menurut sekertaris Dinas pendidikan dan kebudayan kabupaten mesuji Abu Rosid Istomi, kegiatan ini berdasarkan surat keputusan Bupati mesuji Nomer : 864/709/V.03/MSJ/2017 tentang semua oprator Sekolah Dasar SD dan oprator Sekolah Menengah Pertama SMP, dalam pelaporan penilaian prestasi kerja guru Pegawai Negeri Sipil PNS yang ada di kabupaten mesuji agar menggunakan E-Lapkin.

Pelatihan operator SD dan SMP sekabupaten mesuji di anjurkan membawa laptop, flasdish dan (SKP) Sasaran Kerja Pegawai  tahun 2016 untuk seluruh guru PNS di sekolah masing masing sebanyak dua lembar, agar langsung bisa di input.

 “acara ini adalah pelatihan terkait dengan pengisian E-Lapkin terhadap operator sekolah sekabupaten mesuji. SKP yang di buat oleh Pegawai Negeri Sipil PNS yang ada di kabupaten mesuji terutama kepala sekolah dan Dewan guru yang akan di masukan kedalam sistem aplikasi kepegawaian yang di miliki oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI.” Ujar Sekretaris Disdik setempat.

“Yang jelas pesertanya adalah operator sekolah negeri yang ada di kabupaten mesuji, baik SD dan SMP, alhamdulillah 100 semua hadir dan mereka tidak ada masalah , karna mereka bawa laptop semua, bawa flasdish, modem , karna langsung onlain kepada Kementerian .”tambahnya .

“Harapan kita seluruh data-data terkait dengan nilai-niali SKP yang PNS punya bisa terimput dengan baik tidak ada kesalahan, sesuai dengan copy-copynya yang ada disistem.”pungkasnya.

Abu juga berharap Untuk penginputannya Agar cepat selesai, “jum’at ini harus selesai semua, karna akan kita setorkan langsung ke badan kepegawaian daerah (BKD) lalu BKD menyetorkan ke kementrian.” Jelasnya.(jun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *