GERBANGREPUBLIK.COM – (Pesawaran). Penghargaan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) di tahun 2016 bukan berarti tidak ada temuan sama sekali, akan tetapi bisa saja masih ada kesalahan, misal saja dalam bentuk kesalahan Administrasi. Hal ini dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona disela – sela pengukuhan Tim Satuan Pemberantasan Pungli di Pemkab Pesawaran,Senin (5/6/2017).
” kalau kami di minta oleh Badan Pengawas Keuangan ( BPK), untuk menyelesaikan pembenahan Administrasi dalam waktu 60 hari, tapi kami memastikan dalam waktu 30 hari bisa selesai di kerjakan,” ujarnya.
WTP merupakan indikator dalam menentukan langkah awal dan bukan tujuan ahir adanya pembenahan kearah yang lebih wajar, dan kami berupaya menyempurnakan semua Administrasi di tahun 2016.
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di dapat dari BPK tahun 2016 merupakan yang kali pertama di dapat di Kabupaten Andan Jejama, dan ini merupakan kerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk juga Wakil Bupati dan rekan Pers dan LSM yang turut membantu agar Kabupaten ada perubahan.
” mulai besok saya akan kumpulkan seluruh Organisasi Peragkat Daerah (OPD) untuk menindak lanjuti temuan sehingga WTP , sehingga saya tidak mau ada noda hitam kembali,” tambahnya.(her)