GERBANGREPUBLIK.COM – Meski di akui Polisi Masyarakat (Polmas) masih seumur jagung, akan tetapi Polmas merupkan organisasi yang memiliki peran penting di Desa dalam mengantisipasi persoalan dengan rembuk Desa.
Menurut Ketua Harian Ahmad Dahro, Polisi Masyarakat terbentuk melalui Perda No 1 Tahun 2016 tentang rembuk Desa.
Seperti yang di paparkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kamis kemarin di Polda Lampung, Bupati secara gamblang mensosialisasikan berbagai program kerja Polmas dan hal ini mendapat apresiasi oleh Polda .
” Polmas sangat membantu kepolisian dalam mengantisipasi juga mengidentifikasi persoalan yang ada di masyarakat termasuk didalamnya menyangkut potensi komflik di masyarakat,” jelas Ketua Harian Polmas (5/5/2017).
Dilanjutkannya Ketua, program jangka pendek Polmas Pesawaran mencanangkan pengembangan model siskamling yang menyangkut sistem keamanan lingkungan dengan menggunakan berbagai media, diantranya adalah sistim informasi keamanan lingkungan, dan membangun radio komonitas di setiap Kecamatan.
Sesangkan program Jangka panjang, Polmas akan mengembangkan Polmas menjadi sebuah organisasi yang mampu menyediakan polisi masyarakat melalui program diklat work shoap untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan Polmas yang tersebar di Desa.
Saat ini keberadaan Polisi memang belum seimbang dengan jumlah penduduk, oleh karena dengan kehadiran Polmas diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
” selain kami mempunyai tugas pokok menjaga terjadinya gejala konflik, kami juga menggandeng masyarakat untuk melakukan penyuluhan terkait dengan maraknya penggunaan narkoba yang jels bisa merusak generasi muda,” tambahnya.(red)