GERBANGREPUBLIK.COM – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggamus, Drs. Muh, MM, diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Dugaan penyelewengan dana BOS yang dilakukan Muh ini diungkapkan sejumlah staf dan dewan guru MAN 1 Tanggamus kepada gerbangrepublik.com, Senin (10/04/2017). Mereka mengeluhkan bahwa ada ketidakberesan dalam data keuangan terutama dana BOS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan laporannya.
Dimana selama Muh menjabat menjadi Kamad (Kepala Madrasah) sejak 2010 sampai sekarang (2017), pengelolaan dan penggunaan dana BOS dilakukan secara tertutup tanpa diketahui dewan guru dan staf MAN 1 Tanggamus.
“Salah satu modus yang dilakukan dia selama menjadi Kamad terkait dana BOS adalah membuat anggaran ganda. Misalnya satu kegiatan dia buat laporan ganda, yaitu dengan menggunakan dana BOS dan komite sekaligus,” ujar salah seorang dewan guru yang minta tidak dituliskan namanya dan diamini guru lainnya.
Selain itu, kata dia, penyusunan Rencanan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) juga tidak sesuai mekanisme. Hal ini tentu telah melanggar peraturan RKAS, dimana harus didusun oleh tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, bendahara, komite, perwakilan guru, pegawai dan stake holder.
“Hal ini membuktikan pengelolaan dana BOS tidak transparan dan akuntabel, atau ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kamad,” katanya.
Dijelaskannya, indikasi penyelewengan dana BOS dilakukan Muh sejak dia menjabat Kamad tahun 2010 sampai 2017. Dimana dana BOS yang dicairkan sebesar Rp1.200.000 per siswa dikalikan 568 siswa = 681.600.000 setiap tahunnya.
“Persoalan ini penyelewengan dana BOS ini rupanya sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. Beberapa dewan guru sudah dipanggil jaksa. Dan memang untuk tahun 2014/2015 ditemukan ada indikasi penyelewengan dana BOS sebesar 300 juta, itu belum tahun sebelumnya dan tahun diatasnya,” katanya.
Selain itu, dewan guru juga menuding Muh banyak melakukan penyekewengan jabatan termasuk memalsukan tandatangan. “Saat ini kami fokus dana BOS dulu, yang lain nanti kita ungkap,” tegas sumber.
Terpisah Kepala MAN 1 Tanggamus. Muh saat dihubungi gerbangrepublik.com melalui telefon selulernya, Senin (10/04/2017) mengaku persoalan ini sudah ditangani Kejaksaan. “Persoalan ini sedang ditangani Kejaksaan,” katanya singkat.(Sya)