GERBANGREPUBLIK.COM – Mempercepat pembangunan di Bumi Andan Jejama, Pemerintah Kabupaten Pesawaran membuka diri terhadap investor yang berminat menanamkan modalnya di Kabupaten Pesawaran, dengan melakukan Memorium of Understanding ( MoU) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan YnJ Corporation, di Pangyo Techno Valley, Seoul Korea Selatan, Jumat (7/4).
Sebelumnya September 2016 lalu, sebuah perusahaan asing dari korea YnJ Corporation berniat menggandeng BUMD atau Perusahaan Daerah untuk membangun pabrik perakitan lampu LED di Kabupaten Pesawaran.
Pemkab Pesawaran langsung menindaklanjuti rencana tersebut dengan maksud, selain sebagai salah satu unit pengembangaan BUMD atau Perusahaan daerah dan juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu Dampak dari kerja sama, diantaranya penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 200 orang, dan memanfaatkan penggunaan bahan material dari daerah setempat dalam melakukan produksi, serta transfer tehknologi dari Negara Ginseng.
Atas undangan dari pihak YnJ Corporation Dendi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran langsung melakukan kunjungan ke Negara Korea Selatan yang terkenal dengan Ginsengnya dan menanda tangani Nota Kesepakatan kerja sama pembentukan Badan Usaha Patungan dalam bidang perdagangan lampu LED dan industri lampu LED di kabupaten pesawaran.
Selain melakukan penandatangan MoU tersebut, Bupati Pesawaran juga menandatangani LoI (Letter of Intent) sebagai bentuk surat kehendak ataupun keinginan dari Perusahaan Dadam Micro sebuah perusahaan besar di bidang infrastruktur pembangkit tenaga lustrik di Korea Selatan untuk membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Perlistrikan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan, apresiasi bagi pemerintah Korea Selatan yang mau menjalin kerjasama dengan Pemkab Pesawaran. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Korea Selatan yang pada kesempatan tersebut di wakili oleh Mr. Khong, Jae Hyang, Ph. D dari Office of the Small and Medium Businnes Ombudsman Korea Selatan sebagai fasilitator pertemuan antara beberapa perusahaan Korea Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Menurutnya, banyak potensi Sumber Daya Alam yang dapat dikembangkan oleh perusahaan Korea Selatan khususnya pengembangan potensi kepariwisataan dan pengembangan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Pesawaran. “Saya pun mengharapkan, kerjasama yang baik antara Perusahaan Korea Selatan dengan Kabupaten Pesawaran dimasa masa yang akan datang akan lebih baik lagi, terutama untuk dapat membangun berbagai infrastruktur yang memang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Pesawaran seperti infrastruktur pembangkit tenaga listrik, infrastruktur pariwisata, infrastruktur PJU dan sebagainya,” tutupnya. (Lipsus/ADV)