GERBANGREPUBLIK.COM – Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III mendapat sambutan hangat Pemerintah Pesawaran. Meski Bupatinya tidak hadir karena sesuatu hal, kedatangan Anggota DPRD Dapil III bertujuan menyerap aspirasi
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada Daerah asal pemilihan.
“Kunjungan anggota DPRD Dapil III ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Pesawaran dan kami mewakili pemerintah dan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini,”jelas wabup Eriawan Rabu (15/3).
Menurut Wakil Bupati Eriawan yang merupakan mantan Anggota DPRD Pesawaran, Kabupaten Pesawaran terbentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tanggal 2 November 2007 dengan 7 wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Gedong Tataan (sebagai ibu kota), Kabupaten dan enam lainnya, kecamatan Negeri Katon, kecamatan Tegineneng, kecamatan Waylima, kecamatan Padang Cermin, kecamatan Punduh Pedada dan kecamatan Kedondong.
Selanjutnya, Tahun 2012 dari satu wilayah kecamatan dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Way Khilau hasil pemekaran Kecamatan Kedondong. Sedangkan Kecamatan Marga Punduh yang juga berhasil memekaran dari Kecamatan Punduh Pedada. Selanjutnya, November 2014 dimekarkan kembali menjadi 2 kecamatan dari induknya Kecamatan Padang Cermin, yaitu Kecaman Way Ratai dan kecamatan Teluk Pandan. Jadi jumlah Kecamatan di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 11Kecamatan dengan 144Desa dengan Luas Wilayah 1.173,377 meter persegi.
Untuk menunjang kesehatan masyarakatnya, Pemerintah telah membangun RSUD Kabupaten Pesawaran dan mulai beroperasional pada Bulan Desember 2013.
Adanya perawat“Home Care”, yang tersebar di 9 kecamatan, bukti nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat umumnya dan daerah-daerah sulit dijangkau seperti daerah kepulauan, yaitu dengan mengangkat Tenaga Paramedis Kontrak yang ditugaskan di Kepulauan serta didukung dengan dibangunnya Poskesdes / Pustu Perawatan .(red)