GERBANGREPUBLIK.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro yang baru Ivan Jaka berjanji tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan terkait pengadaan komputer dan genset dengan anggaran Rp1 milyar tahun 2015.
“Memang saya disini masih baru menjabat dan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan saat ini masih terus kita dalami termasuk siapa-siapa calon tersangkanya, karena uraian perbuatannya masih dalam tahap penyidikan dan kami belum melakukan gelar perkara,”ujar Kajari Metro Ivan Jaka saat menerima silaturahmi para Jurnalis Metro sambil ngopi bareng di kantin Kejari Metro, Rabu (8/3/2017).
Yang jelas jika pihak Kejari Metro sudah melakukan gelar perkara nanti akan diberitahu. Namun demikian prinsipnya kita akan segera menangani penyidikan kasus tersebut. “Apalagi ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,”ujarnya.
Dikatakannya, dalam proses penyidikan ini kita akan memperdalam terlebih dahulu karena kemungkinan ada perkembangan perkembangan baru yang bisa saja tidak tertuju pada seseorang saja. Dan kita dalam waktu dekat ini segera akan melakukan gelar perkara.
“Kalau untuk berkas perkara sudah lengkap bahkan dari pemeriksaan saksi-saksi sudah semua tinggal menunggu hasil audit dari BPKP karena dari hasil audit yang menimbulkan kerugian negara ini merupakan salah satu alat bukti dan tentu didukung dengan alat bukti lain sesuai dengan pasal 184 KUHAP,”ungkap Kajari.
Sebelumnya kendati Kejari Metro sudah meriksa sebanyak 25 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Metro hingga saat ini belum satupun yang ditetapkan tersangka.
Adapun kasus dugaan korupsi yang sudah masuk dalam penyidikan tersebut pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi e-Puskesmas tahun anggaran 2015 senilai Rp660.000.000 dan pengadaan genset dengan nilai kontrak sebesar Rp340.000.000. (LC-Sonny)
—–