Diperindag Pesawaran Ancam Tutup Pasar Tak Berizin

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM – Mengantisipasi pasar bayangan yang berada di Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pasar  Kecamatan Kedondong, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran telah melayangkan surat Peringatan nomor 800/81/IV.17/II/2017 kepada 36 pedagang agar segera kembali ke lokasi pasar yang telah di sediakan UPT setempat.

Menurut KUPT Pasar Baru Kecamatan Kedondong Toni, Senin ( 6/3/2017) hanya melaksanakan perintah dari Dinas terkait agar seluruh pedagang yang berada di luar lingkungan pasar yang di kelola oleh Unit Pelaksana Tekhnis ( UPT) agar segera mengosongkan lokasi yang bukan areal Pasar.

” Saya berharap pedagang segera mengisi los Pasar  sayur mayur yang sudah di sediakan, karena keberadaan Pasar yang bersebelahan dengan pasar Induk jelas mengganggu fasilitas umum terutama untuk di lalui kendaraan roda dua maupun jenis roda empat,” jelas Toni.

KUPT Pasar Baru juga menambahkan, dengan adanya pasar bayangan juga berpengaruh terhadap penghasilan pedagang sayur mayur yang berada di lokasi Pasar resmi.

” Ini bukan kehendak UPT Pasar baru, akan tetapi masalah keberadaan Pasar bayangan telah di dahului rapat tingkat kecamatan pada tanggal 13 Pebuari 2017 lalu yang di hadiri Uspika Kecamatan, Kades hingga tokoh Masyarakat juga APSI Kecamatan,” ujarnya

” kalau ini di biarkan dan tidak ditertibkan jelas membawa dampak negatif terhadap pedagang yang sudah tertata rapih di los yang sudah di sediakan, kami juga menghimbau kepada pedagang untuk mematuhi surat peringatan yang telah di terima oleh masing – masing pedagang” tambahnya.

Di tempat terpisah Camat Kedondong Marzuki mengatakan, pihaknya tetap akan mendukung terhadap keinginan Masyarakatnya.
” Saya selaku Camat siap mendukung Keputusan Pemerintah, termasuk membantu proses penertiban pedagang di Pasar Baru yang tidak mau ikut aturan ” katanya.(randy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *