Rumah Tak Layak Huni Kecamatan Pugung Di Data

banner 728x90

TANGGAMUS (GR) – Rumah tak layak huni di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus di data, hal ini di katakan Kepala Pekon Tanjung Agung Subhan, Jumat (3/3) di Balau Pekon.

Menurut Kakon Subhan, pelaksanaan pendataan rumah tidak layak sesuai dengan surat Camat No 648/34/56/2017 setelah menindak lanjuti surat Bupati Tanggamus sebelumnya.

” Kami melaksanakan ini atas surat edaran Camat, selain itu kami juga membentuk Pokmas, sadar tertib tanah (dartibnah) yang merupakan kelompok pengurus program sertifikat masal,” jelasnya.

Ditambahkan Kades, selain pamong Kepala Dusun juga melibatkan Ketua RT dan RW se Pekon setempat.

Sedangkan warga setempat Herman, berharap pelaksanaan bedah rumah ataupun bentuk lain dari Pemerintah dapat terealisasi.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *