Pesawaran (gerbangrepublik.com) – Turut merasakan kesedihan orang tua yang kehilangan putri tercinta akibat terge!incir ke dalam jurang, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona sambangi rumah duka, di desa Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Pesawaran, sabtu (19/2).
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang mengunjungi kediaman orang tua korban, guna mengantisipasi hal ini kembali terjadi Pemkab Pesawaran akan melakukan tindakan prefentif bagi anak usia dibawah umur.
” Pemerintah Daerah akan mengambil langkah serius akibat kejadian ini, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak agar terhindar dari doktrin negatif yang sangat mudah masuk kedalam fikiran anak,” tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk mampu terus mengawasi tumbuh kembang anaknya, agar terhindar dari tindakan negatif. “Kami juga telah berkomitmen bersama dengan Polres Pesawaran untuk menjalankan program masuk sekolah, karena memang selain pengawasan orang tua, pendidikan formal disekolah juga memiliki pengaruh besar bagi pertumbuhan perilaku anak,” himbaunya.
Kendati demikian, pihak Pemkab Pesawaran akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
” kita harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sehingga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang, apalagi ini kan sudah masuk dalam ranah hukum,” jelasnya .
Seperti yang di jelaskan Kapolsek Gedung Tataan Kompol Bunyamin, sebelum kejadian, Anisa Putri Amelia (14) sering mengejek pelaku M.Kizral Ade Nanda, (11) karena kesal saat pelaku berada di dekat jurang korban mendorongnya ,sehingga mengakibatkan korban terjatuh kedalam jurang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia .
” korban terjatuh kedalam jurang tangan korban terkena bambu dan kepala terkena batu yang mengakibatkan luka remuk pada wajah dan luka sayatan pada tangan kiri,” lanjutnya.
Karena Merasa takut, tersangka kemudian berusaha menyembunyikan tubuh korban disekitar tebing sungai agar tindakannya tidak diketahui warga. “Mengetahui korban tak sadarkan diri, tersangka merasa takut dan berupaya menyeret tubuh korban untuk menyebrangi sungai dan hendak membawa tubuh korban keatas tebing sungai masuk TKP Bandar Lampung, namun usaha itu sia-sia, karena celana korban tersangkut pada sebuah batu, dan memutuskan untuk meninggalkan tubuh korban,” tukasnya.
Selanjutnya, keluarga korban yang merasa kehilangan lantas berusaha mencari korban, dan akhirnya korban ditemukan tewas pada malam harinya. “Korban ini sebenarnya izin untuk belajar bersama sekitar jam 14.00 wib, namun, karena, hingga malam belum pulang dilakukanlah pencarian oleh warga dan korban ditemukan pada pukul 21.30 WIB di tkp sudah dalam keadaan meninggal dunia,” pungkasnya.
Oleh karena itu, tersangka saat ini harus mendekam didalam penjara untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sementara diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung. Sebab korban meninggal ditemukan pada wilayah hukum Polresta Bandarlampung,” timpalnya.(ery)