Pringsewu ( gerbangrepublik.com ) – Ketua KPU Pringsewu Andoyo pastikan pemilih yang belum mendapat surat undangan dapat menggunakan KTP Elektrik ,sedangkan bagi yang belum memiliki bisa menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil setempat.
” silahkan gunakan KTP Elektrik ataupun Surat keterangan dari Disdukcapil bila belum mendapat surat undangan ke TPS ” jelas Ketua KPU Pesawaran.
Sementara dari data yang di peroleh , dari tiga pasang calon bupati dan wakil bupati pringsewu hanya Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sujadi-Fauzi yang akan mencoblos pada Pilkada di TPS Pringsewu.( hin/red)