Sekda, Kepala Desa Bukan Penguasa Melainkan memberi Tauladan

banner 728x90


Gerbangrepublik.com – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Plt Sekda Silahudin minta kepada 27 Kepala Desa yang ikut dalam pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu, untuk dapat memiliki pengetahuan dan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Silahuddin, saat menghadiri pembekalan calon kepala desa terpilih mengatakan Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah di daerah.
” Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan mantan Kadis Kominfo Silahudin, peran dari Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Seorang Kepala Desa bukanlah seorang penguasa melainkan seorang pemimpin yang pada hakekatnya harus memberikan contoh atau menjadi teladan yang baik bagi warganya,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa juga harus mengedepankan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan pribadi, karena di era reformasi seorang pemimpin harus menjadi pelayan bagi masyarakat dan bukan dilayani masyarakat.
“Terpilihnya saudara sebagai kepala desa mencerminkan besarnya harapan Masyarakat akan adannya perubahan Yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinannya kepala desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif,” tambahnya.
Dijelaskannya, penetapan prioritas dana desa mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang dana desa yang bersumber dari APBN yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015. “Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa mengingat alokasi dana desa bersumber dari belanja pemerintah pusat, untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa, pemerintah diberikan kewenangan untuk menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.
Oleh sebab itu, disebutkannya, paradigma pembangunan desa telah mengalami perubahan konsep dan spirit dari era-era sebelumnya, yakni dari spirit ‘Membangun Desa’ menjadi ‘Desa Membangun’. “Desa ini merupakan subjek pembangunan yang dapat merencanakan, melaksanakan, dan memberdayakan sendiri masyarakatnya. Sedangkan pemerintah yang lebih tinggi bertugas memperkuat, memonitor dan mengawasi,” tukasnya.
Diharapkan pembekalan ini akan menambah bekal sebelum melaksanakan tugas sebagai kepala desa, baik dari sisi regulasi serta memiliki kemampuan, wawasan, keterampilan, moral dan budi pekerti yang baik agar Visi dan Misi Kabupaten Pesawaran dapat terwujud.
” Dengan peningkatan tata pengelolaan mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani,akan terwujud keberhasilan proses penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan di tingkat bawah,” tegasnya.( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *