Plt Sekda Kabupaten Pesawaran, Silahudin mengatakan, pembentukan UPP ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat, untuk memerangi pungli yang sering terjadi.
“Ya, kita masih lakukan pembentukan struktur, belum ada pengukuhan, karena struktur dalam tim UPP belum dilihat dan disetujui pak bupati, nanti kalau sudah, pengukuhan baru dilaksanakan,” ujar Silahudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1).
Dilanjutkan dia, dalam pembentukan tersebut, Bupati Pesawaran bersama Forkopimda setempat dilibatkan sebagai penanggung jawab. Kemudian, untuk Ketua UPP Kabupaten Pesawaran, dipegang oleh Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwiheno dan Ketua Pelaksana II, Sekda Pesawaran.
“Untuk rincian dalam struktur organisasi belum terisi semua, karena sedang dikerjakan di bagian hukum Setdakab Pesawaran,” jelas dia.
Silahudin juga menjelaskan, dari Pemkab Pesawaran melibatkan beberapa satker, diantaranya, Inspektorat, BPKAD, BKD, Bagian Hukum dan yang lainnya.
Sedangkan, Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam Dwiheno, membenarkan bahwa dirinya terpilih menjadi ketua UPP, namun dirinya mengatakan, hal tersebut belum bisa menjadi landasan, karena masih menunggu persetujuan dari Bupati Pesawaran (Dendi Ramadhona).
“Kalau secara juknisnya memang benar, tapi kami kan masih pembentukan saja, kita masih menunggu surat perintah dari bupati,” jelasnya.
“Kalau dari Mabespolri memerintahkan, untuk ketua UPP ini di ambil dari Wakapolres semua di tingkat kabupaten,” timpalnya.
Menurutnya, fungsi dari UPP ini adalah memberantas tindakan Pungli yang terjadi di setiap elemen masyarakat, tidak hanya pungli yang dilakukan oleh para pejabat saja. “Fungsi kita memberantas Pungli, baik yang dilakukan pejabat, polisi, TNI, ataupun masyarakat. Semua kita tangani karena ini memang perintah langsung bapak presiden dan Kapolri untuk memberantas Pungli disetiap elemen masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Pesawaran ini,” pungkasnya.(ERY)