Jumat, Maret 29, 2024
Google search engine

Satlantas Lamteng Tilang 1.571 Pelanggar lalu Lintas

Lampung Tengah, (SNC): Selama operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu lintas (Sat-Lantas) Polres Kabupaten Lampung Tengah  tahun 2016 selama dua pekan terakhir, tingkat pelanggaran lalulintas tergolong masih tinggi.

Selama operasi berlangsung bahkan pihak kepolisian telah melakukan sanksi tilang kepada 1.571 pelanggar. Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Lamteng, AKP. A. Kadir mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Dono Sembodo mengatakan, tingkat kedisiplinan pengendara sangat kurang, sehingga satlantas Polres Lamteng memberikan sangsi tilang kepada pengendara yang tak mematuhi aturan.

‎”Pelanggaran tilang ditahun ini meningkat 15 persen. â€ŽDitahun 2015 lalu, pelanggaran Lalulintas hanya sebanyak 1.571pelanggaran. Dan ditahun 2016 ini meningkat sebanyak 1.799 pelanggaran,”ujar Kasat Lantas, Rabu (30/11/2016).

‎sementara untuk sanksi teguran, kata Kadir, disbanding tahun lalu, ditahun ini mengalami penurunan. “Data oprasi zebra tahun lalu, kita  melakukan teguran sebanyak 95  kali, sementara di tahun ini kita hanya melakukan teguran 7 kali. Ini kami lakukan sebagai bentuk kedisiplinan pengendara,” terangnya.

Selain itu, untuk jenis lakalantas yang terjadi di Lamteng mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya. Di. Tahun 2015, terjadi dua Laka lantas dengan kerugian Rp 22. 000.000,- sedangkan 2016 terjadi tiga Laka lantas dengan kerugian Materil Rp 31.000.000,- atau meningkat sebesar 41 persen.

‎Untuk diketahui, daerah Operasi Zebra  tahun 2016, meliputi seluruh wilayah hukum Polres Lamteng anatara lain‎, Pos Lantas Suka Jawa, Pos Lantas Bandar Jaya, Pos Lantas Trimurjo, Pos Lantas Kota Gajah, Pos Lantas Simpang Terbanggi Besar, Pos Lantas Way Pengubuan, Pos Lantas Humas Jaya, Pos Lantas Multi Agro, Pos Lantas Simpang Randu, Randu, Pelayanan Satpas Polres Lamteng, Pelayanan Samsat Gunung Sugih, Pelayanan Lakalantas Lamteng.‎(Ktr-SNC)
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular